08 September 2008

 

Latest News

BEBAS ABODEMEN BAGI PELANGGAN TELKOM YANG TERKENA BANJIR

PT Telekomunikasi Indonesia memberikan kompensasi, berupa pembebasan pembayaran abodemen bagi pelang
readmore >>


HARGA BERAS NAIK, PEMERINTAH BERNIAT MENGIMPOR BERAS

Musim tanam yang mundur pada tahun ini menyebabkan stok beras nasional sebesar 2,5 juta ton tak terc
readmore >>

Info Hukum

Peraturan tentang Izin Kerja & Ijin Tinggal TKA


selengkapnya >>


Peraturan tentang Visa Indonesia & Izin Imigrasi


selengkapnya >>

Info Bisnis

Info Bisnis ID


selengkapnya >>


Info Bisnis II ID

ID Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Donec molestie. Sed aliquam sem ut arcu
selengkapnya >>

Subscribe Newsletter

   

" Tentang Invest Bali Safe "

Hukum dalam Kegiatan Bisnis

Upaya-upaya untuk mencapai kesejahtraan rakyat yang dilakukan Negara pada sisi yang lain berhadapan dengan tuntutan globalisasi. Keadaan tersebut membawa pergeseran paradigma di bidang perdagangan dan investasi dari state led development menuju market driven development, yang pada gilirannya membawa perubahan pada aktivitas business, prilaku para pelaku business, dan munculnya institusi-institusi business baru.

Para pelaku business baik lokal maupun asing menjadi pihak yang mempunyai kepentingan akan adanya kenyamanan, kelancaran, kepastian, efesisien dan efektif dalam melakukan investasi di tengah hiruk pikuk munculnya berbagai regulasi dan institusi-institusi investasi/bisnis baru . Menjadi pilihan terbaik bagi para pelaku bisnis apabila kepentingan mereka dalam melakukan investasi terlindungi.

Aspek hukum merupakan hal yang urgen dalam kegiatan bisnis. Dengan memperhatikan aspek-aspek hukum dalam kegiatan bisnis problem / sengketa bisnis yang rumit dan berlarut-larut akan dapat dihindari, diminimalisir serta diselesaikan apabila sejak dini aspek hukum telah memperoleh perhatian. Jika aspek hukum dikesampingkan niscaya biaya atau risiko yang harus dikeluarkan sehubungan dengan penyelesaian masalah sengketa bisnis yang mungkin timbul akan jauh sangat besar dan mahal. Perhatian yang memadai terhadap aspek hukum saat pengambilan keputusan Bisnis akan banyak membawa manfaat dalam menyikapi, menyiasati, atau mengendalikan setiap keadaan, sehingga kemungkinan munculnya permasalahan, risiko atau kerugian dikemudian hari dapat dihindari atau diperkecil.

Bali Safe “Business Counselor At Law and Legal services”

Memahami dan mempunyai kepedulian terhadap kepentingan para pelaku bisnis akan adanya kenyamanan, kelancaran, kepastian, efesien dan efektif dalam berinvestasi, maka kami dengan senang hati menyediakan jasa pelayanan hukum yang didesain khusus untuk membantu, melindungi kepentingan para investor/ para pelaku bisnis dalam berinvestasi di Indonesia khususnya Bali Jasa pelayanan hukum ini kami beri nama “Bali Safe”, Business Counselor At Law and Legal Services.

Bali Safe “ Business Counselor At Law and Legal Services” adalah persekutuan perdata, berdiri pada bulan juli tahun 2004 di Denpasar. Bali Safe memiliki hubungan historis dengan Kantor Hukum Robert Khuana and Partners. Robert Khuana merupakan Advokat senior di Denpasar yang memulai praktek pada tahun 1980 an, adalah salah satu penggagas dan pendiri Bali Safe.

Pendirian Bali Safe tidak terlepas dari adanya permintaan dari berbagai pihak (pelaku bisnis lokal dan asing) kepada Kantor Hukum Robert Khuana And Partners untuk membantu menangani aspek-aspek hukum dalam kegiatan bisnis mereka di Bali.

Bali adalah salah satu distinasi wisata internasional. Berbasis potensi sumberdaya pariwisata, menjadikan Bali sebagai tujuan investasi yang cukup menarik minat para investor. Bali safe “Business Counselor At Law and Legal Service” akan membantu investor lokal maupun asing untuk menangani aspek-aspek hukum dalam melakukan investasi di Bali sehingga kepentingan investor akan terlindungi dan akan dicapai tujuan investasi.

Bali Safe mempunyai komitmen untuk memberi bantuan hukum kepada para pelaku bisnis dalam mendirikan perusahaan, mengembangkan usaha, mengambil alih dan merekstrukturisasi perusahaan, pelayanan dan perlindungan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual( HaKI), mewakili dan atau mendampingi managemen perusahaan dalam berbagai kepentingan juga meliputi penyusunan pembukuan dan laporan pajak perusahan, menyelesaikan berbagai kasus/ permasalahan hukum yang dihadapi dengan prinsip win-win solution, bekerjasama dengan klien. Bali Safe Juga membantu pelayanan berbagai visa bagi orang asing termasuk para pelaku bisnis yang bermaksud bekerja dan menetap di Bali.

Untuk memberikan layanan dan hasil kerja layanan yang optimal kepada klien, Bali Safe yang berkantor di Komplek Pertokoan Sesetan Agung , Jln Raya Sesetan No 19 Denpasar Bali, mempunyai lawyer, Partner yang telah memegang licence dan memiliki kualifikasi pada masing-masing bidang jasa pelayanan .

 

Copyright © 2005 investbalisafe.com. All Rights Reserved.